SURYA.co.id | SURABAYA - Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur yang bakal ditertibkan dengan memuat aturan baru soal acuan PPBD tahun ajaran 2019/2020 SMA/SMK Jatim bukan hanya membuat perubahan sistem zonasi. Namun, yang juga menjadi kabar baik adalah, ditambahnya kuota Jalur Mitra Warga di SMA/SMK di Jawa Timur.
Tak tanggung-tanggung peningkatannya bahkan mencapai empat kali lipat. Jika sebelumnya kuota Jalur Mitra Warga di SMA/SMK Jatim hanya 5 persen, maka mulai tahun ajaran 2019/2020 mendatang kuota ini akan meningkat menjadi 20 persen.
"Ini tambahannya besar untuk Jalur Mitra Warga," kata Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim, Saiful Rachman, usai rapat terbatas bidang pendidikan yang dipimpin langsung Gubernur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Grahadi, Kamis (4/4/2019).
Saiful menjelaskan bahwa 20 persen kuota Jalur Mitra Warga ini akan masuk dalam kuota 90 persen siswa yang diterima di SMA/SMK sesuai dengan zonasi yang ditentukan.
Sebagimana diberitakan sebelumnya, tahun ajaran 2019/2020 mendatang Gubernur Khofifah menerapkan aturan PPDB baru dalam aturan zonasi sekolah.
Di mana siswa yang berasal dari zonasi sekolah juga diberikan kesempatan untuk mendaftar dan diterima di sekolah tersebut. Kuota yang diberikan adalah 10 persen.
"Nah, kuota Jalur Mitra Warga itu masuk dalam 90 persen. Jadi yang masuk zonasi 90 persen itu 20 persennya kuota mitra warga," ucapnya.
Terkait perubahan sistem zonasi dengan memperbolehkan menerima siswa lintas zona dengan kuota 10 persen dikatakan Saiful adalah bentuk memberikan kesempatan bagi siswa yang ingin bersekolah di sekolah di luar zonasi sekolah dan tempat tinggal.
Namun, bagi mereka yang ingin memanfaatkan kuota tersebut harus siap dengan risiko yang ada.
Selain bersaing dari segi nilai, juga harus bersaing dengan kuota luar kota.
"Kita tetap acuannya adalah Permendikbud. Kuota tetap 90 persen untuk siswa dari satu zona, tapi berikan beberapa acuan bahwa siswa dari luar zona juga bisa, tapi ya tetap ada risiko. Kalau di luar zona kalau milih SMA SMK favorit maka harus ukur diri sendiri dulu," tegasnya.
Aturan Pergub untuk PPBD SMA SMK Jawa Timur ini dikatakan Saiful akan segera diterbitkan dan tinggal menunggu telaah finalisasi oleh gubernur.
Pergub ini juga aka disertai juknis detal aturan penerimaan peserta didik baru di lingkungan SMA SMK Jawa Timur.
http://surabaya.tribunnews.com/2019/04/04/jalur-mitra-warga-ppdb-2019-smasmk-bertambah-20-persen-begini-penjelasan-dindik-jatimhttps://desimpul.blogspot.com/2019/04/jalur-mitra-warga-ppdb-2019-smasmk.html
No comments:
Post a Comment